| A. |
PERSYARATAN UMUM |
|
| |
1. JALUR TES
- Lulusan SMA/SMK/ sederajat
- Mengikuti tes potensi akademik. Peserta bebas memilih untuk tes di kampus ataupun tes dari rumah.
|
|
| |
2. JALUR RAPOR
- Lulusan SMA/SMK/sederajat, yang lulus pada tahun 2026 atau 2025
- Melampirkan nilai rapor kelas XI (nilai pengetahuan, semester gasal dan genap.
|
|
| |
3. JALUR PRESTASI AKADEMIK
- Lulusan SMA/SMK/sederajat, yang lulus pada tahun 2026
- Memiliki prestasi akademik di luar sekolah minimal tingkat provinsi (olimpiade mata pelajaran dan sejenisnya). Wajib melampirkan piagam/sertifikat yang diperoleh selama 3 tahun terakhir.
- Memiliki prestasi akademik di sekolah (ranking 1-10). Wajib melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
- Rerata Nilai Rapor Kelas XI (nilai pengetahuan semester gasal dan genap, minimal 80). Wajib melampirkan nilai rapor kelas XI semester genap dan gasal.
|
|
| |
4. JALUR PRESTASI SENI/OLAHRAGA
- Lulusan SMA/SMK/sederajat, yang lulus pada tahun 2026
- Memiliki prestasi seni/olahraga minimal tingkat provinsi. Wajib melampirkan piagam/sertifikat yang diperoleh selama 3 tahun terakhir.
- Rerata Nilai Rapor Kelas XI (nilai pengetahuan semester gasal dan genap, minimal 70). Wajib melampirkan nilai rapor kelas XI semester genap dan gasal.
|
|
| B. |
PERSYARATAN KHUSUS
|
|
| |
1. Wajib melampirkan SURAT KETERANGAN TIDAK BUTA WARNA, bagi yang memilih program studi berikut ini:
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan Kimia
- Teknik Elektro
- Farmasi
- Psikologi
- Sarjana Terapan Mekatronika
- D3 Teknologi Elektromedis
|
|
| |
2. Khusus Program studi FARMASI:
- Lulusan dari SMA IPA dapat mengikuti semua jalur (prestasi/rapor/tes)
- Lulusan SMA dengan kurikulum Merdeka yang memiliki nilai 2 dari 3 mata pelajaran di antara Fisika, Kimia dan Biologi; dapat mengikuti semua jalur (prestasi/rapor/tes)
- Lulusan SMK/SMF Kesehatan hanya dapat mengikuti jalur tes
|
|